<div style='background-color: #ffffff;'></div>

Selasa, 13 Mei 2014

Pengertian Konstitusi, Makna, Fungsi, dan Macamnya

Berikut ini saya akan memberikan Pengertian Konstitusi
Konstitusi ialah kerangka kerja (framework) dari sebuah negara yang menjelaskan bagaimana tujuan pemerintahan negara tersebtu diorganisir dan dijalankan.

Makna dan Unsur Konstitusi
  1. Sebagai perwujudan perjanjian masyarakat (kontrak sosial) artinya konstitusi merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat untuk membina negara dari pemerintahan yang akan mengatur kita semua.
  2. Sebagai program yang menjamin HAM dan warga negara, sekaligus menentukan batas batas baik hak dan kewajiban warga negara serta alat alat pemerintahannya.
  3. Sebagai kerangka bangunan pemerintahan.
Fungsi Konstitusi
  1. Sebagai hukum, maka bersikap mengikat setiap warga negara, lembaga pemerintahan, lembaga masyarakat dan warga negara.
  2. Sebagai norma - norma, kaidah kaidah, aturan aturan dan ketentuan ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh semua pihak dari negara tersebut.
  3. Sebagai sumber hukum, setiap produk hukum seperti Undang undang, Peraturan pemerintah, keputusan pemerintahm tindakan pemerintah dan berbagai kebijaksanaan pemerintah harus berdasarkan konstusi.
Tata Urutan Perundan undangan
  1. Undang undang dasar 1945
  2. Ketetapan MPR
  3. Undang undang
  4. Peraturan pemerintah pengganti undang undang (perpu)
  5. Peraturan pemerintah
  6. Peraturan / keputusan presiden
  7. Peraturan menteri
Macam macam konstitusi
  1. Konstitusi Tertulis
    ialah keseluruhan sistem aturan yang menetapkan dan mengatur kerja tata kehidupan kenegaraan melalui sistem pemerintahan negara dan tata hubungan timbal balik antara negara, pemerintah dengan warga negara.
  2. Konstitusi Tak Tertulis (konvensi)
    ialah aturan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun sifatnya tidak tertulis. Contoh:
    • Pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat
    • Pidato kenegaraan presiden RI setiap tanggal 16 Agustus
    • Pidato presiden RI yang disampaikan sebagai keterangan pemerintah tentang RAPBN di depan sidang pleno DPR RI setiap minggu pertama bulan januari setiap tahun.
Itulah tadi Pengertian Konstitusi, serta Unsur Makna dan Macamnya.

2 komentar:

Posting Komentar