Tersangka penyebaran isu seks bebas, GL mengaku demi mendapatkan stempel asli Perpustakaan Daerah (Perpusda) dia tega menganiaya ibunya sendiri. Ibu tersangka memang juga bekerja di lingkungan Perpusda. Diakui tersangka memang hubungan tersangka dengan ibunya kurang harmonis.
Meskipun GL tinggal bersama ibunya yaitu Nunung Surtiwalia, tetap saja hubungan kurang harmonis. Diberitakan sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Abdul Rakhman
Baso menegaskan, Sekte Sex Bebas yang belakangan ramai diberitakan di
media massa itu tidak pernah ada. Menurutnya, sekte tersebut hanya karangan
yang dibuat salah satu tersangka berinisial GL yang bertujuan mencari
keuntungan dengan cara memeras salah seorang pegawai Perpusda Kota
Bandung berinisial PP atau GM.
Surat palsu berisi perintah menjalankan ritual seks bebas yang ternyata
diberi cap asli dari Perpusda Kota Bandung itu dibuat di dua warnet
berbeda, yaitu warnet miliknya dan warnet milik rekannya, AS, yang
berlokasi di Jalan Caringin, Kota Bandung.
Akibat aksi nekatnya itu, GL terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara
karena telah melanggar Pasal 263 dan atau 310 dan atau 311 KUHPidana.








0 komentar:
Posting Komentar